Disadari ataupun tidak, setiap masyarakat memiliki budaya/adatnya masing-masing. Suatu kebudayaan memang tidak dapat dikatakan lebih baik atau lebih jelek dari kebudayaan lain, misalkan tentang pandangan orang timur dan orang barat tentang sapaan. Orang timur, terbiasa saling sapa ketika berjumpa dengan orang lain. Sementara orang barat sedikit berbeda dalam hal ini, mereka tidak terlalu ‘memperhatikan’ orang lain, bukan karena tidak peduli, tetapi karena merasa bahwa itu bukan urusannya, dan bila dipaksakan menyapa maka akibatnya justru dia sendiri yang disalahkan.
Contoh lain adalah kebiasaan berpakaian, kita yang sudah berpakaian menutup tubuh tentu tidak bisa dikatakan lebih baik daripada mereka yang hanya berpakaian seadanya sebagaimana suku-suku pedalaman yang belum mengenal pakaian. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan standar penilaian akibat persepsi yang berbeda. Jadi menilai keunggulan suatu budaya dibanding dengan budaya lain menggunakan standar budaya yang ada pada suatu budaya tertentu akan menyebabkan penilaian tersebut menjadi tidak obyektif.
Namun demikian, Sebagai seorang Muslim kita mempunyai pegangan yang jelas dalam menilai apakah suatu budaya dapat dikatakan baik/layak/beradab. Di antara syarat tersebut, menurut Ahmad Zain An Najah, MA* yaitu:
1. Kebudayaan/adat tersebut memiliki manfaat bagi manusia.
2. Kebudayan/adat tersebut memiliki nilai positif dan mengangkat harkat dan martabat manusia.
3. Kebudayan/adat tersebut tidak bertentangan dengan ajaran Islam itu sendiri.
Dari pemaparan di atas, kita dapat mengambil contoh sebuah adat. Dalam tradisi jawa, urusan manusia dari sebelum lahir (mengandung) sampai sesudah meninggal selalu diperingati dengan adanya upacara. Upacara-upacara ini sebenarnya memiliki makna-makna tertentu, misalkan dalam upacara kematian, biasanya ketika jenazah dijalankan menuju ke pemakaman, ada anggota keluarga yang membuang uang receh, hal ini menggambarkan bahwa orang mati tidak butuh lagi uang, makanya disebar agar dapat digunakan orang yang masih hidup.
Sayangnya, makna-makna ini tidak dipahami oleh orang-orang masa kini, sehingga yang terjadi adalah taklid buta, bahwa kalau orang dulu melakukan ini, maka hal ini pun juga harus dilakukan sekarang, meski tanpa tahu maknanya. Padahal, tujuan para wali dahulu adalah menanamkan nilai-nilai melalui simbol-simbol. Karenanya, tidak jarang sebagian kita yang kemudian justru terjebak pada ritual yang menyeleweng dari ajaran islam.
Selain itu, jika dilihat dari segi maslahatnya, tidak jarang perayaan-perayaan itu justru menimbulkan kesusahan tersendiri bagi orang yang merayakannya. Misalkan perayaan kematian. Dalam kondisi berkabung dimana seharusnya seseoramg justru mendapatkan dukungan baik spiritual atau bahkan material, dengan adanya perayaan tersebut ia harus tambah menderita. Itu baru soal kematian, dalam acara kehamilan, dan kelahiran pun juga tak lepas dari adat biaya tinggi. Di sini, adat bukan menjadi sesuatu yang bermanfaat tetapi justru memperberat.
Padahal islam mengajarkan tentang kesederhanaan dan mengutamakan asas manfaat. Islam tidak mensyariatkan adanya mitoni (mitoni bukan upacara menyembelih ular piton, lho) saat seorang mengandung, juga tidak ada istilah selapanan ketika ada anak lahir (yang ada adalah memotong rambut dan aqiqah).
Di sini jelaslah bahwa islam sebenarnya datang untuk memudahkan manusia. Islam juga tidak hendak mengganggu adat/kebudayaan yang sudah ada, jika adat tersebut memang bermanfaat, tidak memberatkan, berakibat positif bagi manusia serta tidak bertentangan dengan ajaran islam.
Namun demikian, dalam kesempatan ini, bukan wewenang saya untuk menentukan apakah adat tertentu sesuai atau tidak dengan islam, karena hal ini memerlukan pendalaman dan penelitian lebih jauh selain bahwa jumlah adat yang ada di negeri ini amat sangat banyak jumlahnya sehingga tidaklah mungkin untuk memilah satu persatu tanpa penelitian yang dalam. Hanya saja, dalam melihat apakah suatu adat/budaya perlu dilestarikan atau tidak, perlu mengacu pada syarat-syarat yang sudah disebutkan di atas. Dengan demikian, tidak ada lagi adat/budaya negative/merugikan yang justru dilestarikan hanya untuk meningkatkan kunjungan wisatawan.
* Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Al Azhar, Fak. Studi Islam. http://ahmadzain.wordpress.com/2006/12/08/relasi-antara-islam-dan-kebudayaan/